logo
ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA BANGIL
APLIKASI PENUNJANG KINERJA

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

Siapa Daku

Melalui SIAPA DAKU Pihak Beperkara selain mendapatkan Akta Cerai dan Penetapan juga Akan medapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK) dengan STATUS perkawinan yang telah BERUBAH dan Juga Akta Kelahiran.

Viona

VIONA adalah aplikasi validasi akta cerai online dari Pengadilan Agama Bangil Kelas 1 A, sebagai alat untuk masyarakat agar bisa melakukan validasi mandiri atas keabsahan akta cerai.

Corona

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan info perkara.

Corona

Channel Youtube Pengadilan Agama Bangil, silakan dilike dan di subscribe

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 551

Pengadilan Agama Bangil Ikuti Zoom Meeting Pembinaan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Berbasis Online

 

 

Hakim Pengadilan Agama Bangil Firman Wahyudi, S.H.I., M.H. dan Mulyadi, Lc., M.H.I. mengikuti zoom meeting Pembinaan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Berbasis Online sekaligus Bedah Buku yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama pada hari Jum’at (18/06/2021) pukul 09.00 WIB.

 

  Giat ini diikuti oleh Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama di seluruh wilayah Republik Indonesia. Dalam sambutannya Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. menyatakan bahwa kita patut bersyukur karena Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial YM. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. berkenan untuk meluangkan waktunya memberikan pembinaan kepada warga peradilan agama. “Seluruh Ketua Pengadilan Agama harus membeli buku Beliau tentang materi ini agar dapat menambah wawasan dan sebagai referensi acuan dalam melakukan pembinaan kepada jajaran di bawahnya,” pesannya.

 

Pada kesempatan ini Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial YM. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. memaparkan tentang batas kewenangan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam mengawasi hakim. Beliau menguraikan tentang kemandirian kekuasaan kehakiman dalam kerangka hukum internasional, kemandirian kekuasaan kehakiman dalam kerangka hukum nasional, tinjauan umum mengenai fungsi pengawasan terhadap hakim, batas kewenangan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam pengawasan perilaku hakim, teknis yudisial dalam kerangka peraturan perundang-undangan dan relasi antara kekuasaan kehakiman dan pengawasan.

Selain itu Beliau menyatakan bahwa kekuasaan tanpa adanya pengawasan maka akan rentan disalahgunakan, namun pengawas sendiri jangan sampai menjadi bagian dari masalah karena jika hal tersebut terjadi maka independensi akan runtuh. Beliau juga mewanti-wanti agar dalam bekerja selalu diniatkan untuk ibadah dengan filosofi sami’na wa atha’na khususnya untuk kebaikan dan kemajuan bersama. “Selalu berbuat baik karena long life campaign, jika kita berbuat baik maka otomatis orang lain akan mengenang, membicarakan dan mempromosikan kebaikan kita sepanjang hidup mereka yang imbas dari hal tersebut akan berbalik pada diri kita sendiri lagi,” ujarnya.

 

(Mul/Tim-Red)

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangil Klas IA

Jalan Raya Raci
Bangil, Kab. pasuruan,
Jawa Timur 67153

(0343) 741552

(0343) 745202

[email protected]